Demonstrasi Adalah Kbbi

Demonstrasi Adalah Kbbi

Aspirasi Masyarakat yang Belum Terpenuhi

Demontrasi merupakan salah satu bentuk aksi masyarakat dalam memantau kinerja para pengelola negara. Dengan adanya demonstrasi, masyarakat dapat membuat para pengelola negara lebih sigap dalam memenuhi aspirasi mereka/

Pengertian Demonstrasi

Dilansir dari KBBI, demonstrasi memiliki dua makna, yakni pernyataan protes yang dikemukakan secara massal atau unjuk rasa, dan peragaan atau pertunjukan tentang cara melakukan atau mengerjakan sesuatu.

Adapun, menurut UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, demonstrasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara demonstratif di muka umum.

Secara umum, demonstrasi dapat dikatakan sebagai salah satu kegiatan menyampaikan aspirasi atau menentang kebijakan suatu pihak, baik itu organisasi atau pemerintah, dimana kegiatan tersebut merupakan upaya penekanan secara politik yang dilakukan oleh pihak tertentu yang memiliki kepentingan.

Di Indonesia sendiri, demonstrasi merupakan implementasi dari demokrasi Pancasila yang dianut oleh negara Indonesia. Selain itu, gerakan menyampaikan pendapat atau demonstrasi ini juga diatur di dalam undang-undang negara.

Adapun kegiatan menyampaikan aspirasi ini umum terlihat di Indonesia sejak jatuhnya kekuasaan Presiden Soeharto pada tahun 1998 dimana unjuk rasa menjadi simbol kebebasan berekspresi di negara ini. Hingga saat ini, unjuk rasa masih kerap terjadi terjadi hampir setiap hari di berbagai bagian di Indonesia, khususnya Jakarta.

Faktor Penyebab Demonstrasi

Kegiatan aksi unjuk rasa atau demonstrasi dapat terjadi dikarenakan berbagai faktor yang melatarbelakanginya. Adapun beberapa faktor penyebab terjadinya demonstrasi, yaitu:

Demonstrasi Pertujukan

Demonstrasi pertunjukan adalah sebuah kegiatan yang berfungsi untuk menunjukkan cara kerja atau cara membuat sesuatu untuk diperhatikan secara seksama.

Faktor Pendukung Demonstrasi

Kegiatan unjuk rasa  merupakan salah satu praktik demokrasi di suatu negara. Untuk memperlancar jalannya aksi demonstrasi, diperlukan beberapa faktor pendukung, diantaranya;

Aksi demonstrasi biasanya dilatarbelakangi oleh isu atau masalah tertentu. Tema yang paling umum adalah kondisi psikologis masyarakat yang berkaitan dengan masalah keadilan sosial, HAM, dan harga diri.

Keberadaan media dan pers sangat membantu dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa. Demonstrasi yang terjadi di beberapa tempat biasanya akan diliput oleh pencari berita dan hingga akhirnya disebarkan kemana-mana, seperti melalui siaran televisi, berita online atau media cetak.

Aksi demonstrasi merupakan wujud protes kekecewaan yang dilakukan oleh kelompok menengah ke atas dan menengah ke bawah yang kecewa dengan perlakuan atasannya. Kelompok yang dikenal dengan masyarakat sipil ini biasanya memiliki kemampuan menggiring opini publik.

Pihak penguasa dapat ditekan oleh aksi demosntrasi dengan menggunakan tiga elemen yang dibutuhkan. Elemen tersebut adalah dukungan jaringan, dukungan militer dan dukungan uang. Ketiga elemen tersebut sangat penting dalam melancarkan aksi demonstrasi.

✔ Tentang KBBI daring ini

Aplikasi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ini merupakan KBBI Daring (Dalam Jaringan / Online tidak resmi) yang dibuat untuk memudahkan pencarian, penggunaan dan pembacaan arti kata (lema/sub lema). Berbeda dengan beberapa situs web (laman/website) sejenis, kami berusaha memberikan berbagai fitur lebih, seperti kecepatan akses, tampilan dengan berbagai warna pembeda untuk jenis kata, tampilan yang pas untuk segala perambah web baik komputer desktop, laptop maupun telepon pintar dan sebagainya. Fitur-fitur selengkapnya bisa dibaca dibagian Fitur KBBI Daring.

Database utama KBBI Daring ini masih mengacu pada KBBI Daring Edisi III, sehingga isi (kata dan arti) tersebut merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa). Diluar data utama, kami berusaha menambah kata-kata baru yang akan diberi keterangan tambahan dibagian akhir arti atau definisi dengan "Definisi Eksternal". Semoga semakin menambah khazanah referensi pendidikan di Indonesia dan bisa memberikan manfaat yang luas. Aplikasi ini lebih bersifat sebagai arsip saja, agar pranala/tautan (link) yang mengarah ke situs ini tetap tersedia. Untuk mencari kata dari KBBI edisi V (terbaru), silakan merujuk ke website resmi di kbbi.kemdikbud.go.id

Tidak semua hasil pencarian, terutama jika kata yang dicari terdiri dari 2 atau 3 huruf, akan ditampilkan semua. Jika hasil pencarian dari daftar kata "Memuat" sangat banyak, maka hasil yang dapat langsung di klik akan dibatasi jumlahnya. Selain itu, untuk pencarian banyak kata sekaligus, sistem hanya akan mencari kata yang terdiri dari 4 huruf atau lebih. Misalnya yang dicari adalah "air, minyak, larut", maka hasil pencarian yang akan ditampilkan adalah minyak dan larut saja.

Untuk pencarian banyak kata sekaligus, bisa dilakukan dengan memisahkan masing-masing kata dengan tanda koma, misalnya: ajar,program,komputer (untuk mencari kata ajar, program dan komputer). Jika ditemukan, hasil utama akan ditampilkan dalam kolom "kata dasar" dan hasil yang berupa kata turunan akan ditampilkan dalam kolom "Memuat". Pencarian banyak kata ini hanya akan mencari kata dengan minimal panjang 4 huruf, jika kata yang panjangnya 2 atau 3 huruf maka kata tersebut akan diabaikan.

Edisi online/daring ini merupakan alternatif versi KBBI Offline yang sudah dibuat sebelumnya (dengan kosakata yang lebih banyak). Bagi yang ingin mendapatkan KBBI Offline (tidak memerlukan koneksi internet), silakan mengunjungi halaman web ini KBBI Offline. Jika ada masukan, saran dan perbaikan terhadap kbbi daring ini, silakan mengirimkan ke alamat email: ebta.setiawan || gmail || com

Kami sebagai pengelola website berusaha untuk terus menyaring iklan yang tampil agar tetap menampilkan iklan yang pantas. Tetapi jika anda melihat iklan yang tidak sesuai atau tidak pantas di website kbbi.web.id, ini silakan klik Laporkan Iklan

Di Indonesia, kegiatan demonstrasi sudah bukan lagi hal yang asing di telinga masyarakat. Pasalnya aksi ini kerap disiarkan oleh berita-berita di televisi dimana memperlihatkan suatu kelompok mahasiswa atau masyarakat melakukan protes terkait kebijakan pemerintah dan sebagainya.

Ulasan berikut ini akan membahas lebih mendalam tentang demokrasi, mulai dari pengertian, landasan hukum, aturan, dan hal lainnya yang perlu diketahui.

Ilustrasi, demonstrasi (Antara)

Ketidakadilan Sosial

Isu ketidakadilan sosial seringkali menjadi penyebab timbulnya gesekan di masyarakat yang berujung pada aksi unjuk rasa. Masyarakat yang merasa tidak mendapatkan keadilan sosial berkumpul untuk menyuarakan pendapat dan keinginannya.

Dengan melakukan aksi ini, para demonstran menuntun dan berharap akan mendapatkan keadilan yang lebih merata.

Pasal 25 UU Nomor 39 Tahun 1999

"Setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk hak untuk mogok sesuai dengan ketentuan perundang-undangan."

Terdapat beberapa aturan demonstrasi yang perlu dipahami oleh para demonstran. Hal ini terkait dengan tempat, izin, hingga waktu berdemonstrasi. Ketentuan demonstrasi adalah sebagai berikut:

Landasan Hukum Demonstrasi di Indonesia

Di Indonesia, demonstrasi sendiri telah dijamin oleh beberapa UU, antara lain:

"Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang."

"Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat."

Demonstrasi Penolakan

Demonstrasi penolakan adalah segala wujud aksi protes kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan kepentingan bersama.